Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan adalah instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang mengelola pendidikan di wilayahnya.
Tugas & Fungsi
- Perencanaan
- Kebijakan & anggaran pendidikan daerah.
- Pengelolaan Sekolah
- SD/SMP negeri, rekrutmen guru, sarana prasarana.
- Kurikulum
- Implementasi kurikulum nasional + muatan lokal.
- Pendataan
- Dapodik, akreditasi, ujian nasional.
- Layanan Khusus
- Beasiswa, pendidikan inklusif.
Struktur
- Kepala Dinas
- Bidang PAUD/Dikdas
- Bidang Dikmen
- Bidang GTK
- Sarpras
Berdasarkan Permendagri No. 59/2021 tentang Organisasi Perangkat Daerah.