Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
DPPKB adalah instansi pemerintah daerah yang menangani pengendalian kependudukan dan program keluarga berencana.
Tugas & Fungsi
- Pengendalian Kependudukan
- Pemantauan laju pertumbuhan penduduk
- Penyusunan data kependudukan
-
Pengelolaan program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga)
-
Program Keluarga Berencana
- Pelayanan kontrasepsi
- Pembinaan peserta KB aktif
-
Sosialisasi program KB
-
Pembangunan Keluarga
- Bina Keluarga Balita (BKB)
- Pembinaan ketahanan keluarga
-
Pemberdayaan ekonomi keluarga
-
Advokasi & KIE
- Penyuluhan kesehatan reproduksi
- Pencegahan perkawinan anak
- Promosi keluarga kecil bahagia
Struktur Organisasi
- Kepala Dinas
- Bidang Pengendalian Penduduk
- Bidang Keluarga Berencana
- Bidang Pembangunan Keluarga
- UPTD:
- Pusat Pelayanan KB
- Bina Keluarga Lansia
- Posyandu KB
Landasan Hukum: UU No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan
Catatan: - Nama instansi bervariasi (DPPKBP2A, Dinas PPKB) - Berkoordinasi dengan BKKBN Pusat - Memiliki program "GenRe" (Generasi Berencana) untuk remaja