Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Dinas Kepemudaan dan Olahraga adalah instansi pemerintah daerah yang menangani pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Tugas & Fungsi

  1. Pembinaan Kepemudaan
  2. Pengembangan wirausaha muda
  3. Pembinaan organisasi kepemudaan
  4. Program kepemimpinan pemuda

  5. Pengembangan Olahraga

  6. Pembinaan atlet dan prestasi
  7. Pengelolaan sarana olahraga daerah
  8. Event olahraga lokal/nasional

  9. Pemberdayaan Pemuda

  10. Program Indonesia Millenial Summit
  11. Pertukaran pemuda antar daerah/negara
  12. Kreativitas dan inovasi pemuda

  13. Pengelolaan Fasilitas

  14. Stadion dan gelanggang olahraga
  15. Pusat pelatihan atlet

Struktur Organisasi

  • Kepala Dinas
  • Bidang Kepemudaan
  • Bidang Olahraga Prestasi
  • Bidang Olahraga Rekreasi
  • UPTD Sarana Olahraga

Contoh: Dispora Provinsi Jawa Barat Landasan Hukum: UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan

Catatan: - Nama instansi bervariasi (Dispora, Dinpora, Dinas Pemuda dan Olahraga) - Di beberapa daerah terpisah menjadi dua dinas berbeda - Bekerja sama dengan Kemenpora dan KONI daerah